ANI Worker Union
Cikarang_ANonline Bonus tahun 2020 PT.AISAN NASMOCO INDUSTRI ( PT.ANI ) telah diputuskan meskipun kondisi Perusahaan sedang tidak sehat dikarena Pandemi Covid 19, dalam putusan bonus tahun 2020 tentu melalui perundingan antara Perusahaan dengan Serikat Pekerja dengan tiga kali tahap perundingan,terakhir hari ini perundingan telah diputuskan pada, Senin (15/06/2020).

Menyampaikan mukadimah
WaKaBid Organisasi, Bung Mahmudi,SH

Dalam perundingan bonus tahun 2020 Tim Perunding Management di wakili oleh Bapak Feri dan Ibu Endah sedangkan perwakilan dari Serikat Pekerja Evan , Beni , Hadi , Sulistiono , Ravanelli dan Dian perundingan bonus di lakukan pada bulan juni dan akan dibagi menjadi tiga tahap dibulan juni, november dan desember karena kondisi keuangan perusahaan sedang tidak stabil, dalam perjalanan perundingan bonus tentu sangat berat karena kondisi perusahaan sedang tidak sehat karena dampak wabah Covid 19 namun berkat semangat negosiasi antara pihak Management dengan Serikat Pekerja berjalan dengan lancar, pada hari senin tanggal 15 bulan juni tahun 2020 diputusan dan langsung disosialisasikan kepada anggota ANI Plant 1 dan Plant 2 pulang shift 1 dan Non shift.

Sambutan Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. ANI M.Tohir
     
Sosialisasi bonus tahun 2020 PT.ANI dihadiri juga Ketua PUK PT.ANI M. Tohir dalam sambutannya seluruh anggota PUK PT.ANI harus mengerti serta memahami prinsip aturan bonus dimana bonus sesuai dengan profit Perusahaan, meski aturan bonus sesuai dengan profit perusahaan namun dari Tim perunding PUK PT.ANI tetap maksimal dalam negosiasi bonus tahun 2020, Tahun 2021 tidak akan ada bonus karena tidak ada profit namun PUK PT.ANI tetap akan berjuang dalam perolehan bonus, TandasnyaPangayom.
     

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama