Sosialisasi Kebijakan PT. ANI yang meliputi :
1.Penggatian fasilitas dari Susu UHT yang setiap satu minggu sekali di ganti menjadi Vitamin guna menjaga daya tahan tubuh dimasa Pandemi Covid 19
2. Tidak adanya Lembur dimasa Pandemi Covid 19
3. Bonus Tahun 2020 tetap ada dan akan dirundingkan dibulan juni tahun 2020,teknis pembayaran bonus di bayarkan secara bertahap ( 3 X ) untuk pembagian karyawan kontrak masa kerja 1 th kurang adalah kesepakatan dibagi ( : ) 12 dikali ( X ) masa kerja sedangkan karyawan tetap mendapatkan Full sesuai kesepakatan bonus tahun 2020
4. Percepatan pengakhiran kontrak untuk bulan juli,agustus & september di percepat dibulan juni tahun 2020, untuk hak - haknya diberikan
5. penawaran Pensiun dini oleh Perusahaan kepada karyawan dengan Umur 40 th dengan manfaat pensiun normal
Pengurus PUK PT.ANI melalui bidang pendidikan Marsiman memberikan pengarahan kepada anggota Plant 2 ( ANI 2 ) terkait kebijakan direksi PT. ANI agar tidak salah pemahaman.Pangayom
Posting Komentar