ANI Worker Union
Cikarang_ANonline Dampak Covid 19 yang sampai saat ini belum stabil meskipun Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan New Normal. Namun hal ini masih menjadi beban PT Aisan Nasmoco Industri ( PT. ANI ) perusahaan yang bergerak dibidang Automotif dan komponen roda empat sehingga Perusahaan mengeluarkan kebijakan, dari itu Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen mengadakan Sosialisasi untuk seluruh anggota pada hari, Selasa ( 09/06/2020 ).

              Sosialisasi Plant 2 ( ANI 2 )

Sosialisasi Kebijakan PT. ANI yang meliputi :
 1.Penggatian fasilitas dari Susu UHT yang setiap satu minggu sekali di ganti menjadi Vitamin guna menjaga daya tahan tubuh dimasa Pandemi Covid 19
2. Tidak adanya Lembur dimasa Pandemi Covid 19
3. Bonus Tahun 2020 tetap ada dan akan dirundingkan dibulan juni tahun 2020,teknis pembayaran bonus di bayarkan secara bertahap ( 3 X ) untuk pembagian karyawan kontrak masa kerja 1 th kurang adalah kesepakatan dibagi ( : ) 12 dikali ( X ) masa kerja sedangkan karyawan tetap mendapatkan Full sesuai kesepakatan bonus tahun 2020
4. Percepatan pengakhiran kontrak untuk bulan juli,agustus & september di percepat dibulan juni tahun 2020, untuk hak - haknya diberikan 
5. penawaran Pensiun dini oleh Perusahaan kepada karyawan dengan Umur 40 th dengan manfaat pensiun normal
                    WaKaBid Pendidikan, Marsiman, S.Kom

Pengurus PUK PT.ANI melalui bidang pendidikan Marsiman memberikan pengarahan kepada anggota Plant 2 ( ANI 2 ) terkait kebijakan direksi PT. ANI agar tidak salah pemahaman.Pangayom

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama