Dalam kegiatan Cek Point Pengemudi harus mempunyai Surat Ijin Keluar Masuk ( SIKM ) jika tidak mempunyai pengemudi di arahkan petugas untuk keluar pintu tol Karawang Barat.Pangayom
Karawang_ANonline Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang dilakukan tiap Provinsi sampai dengan tingkat Kabupaten semakin gencar dilakukan,Salah satunya Kabupaten Karawang yang saat ini begitu tegasnya dalam menjalankan PSBB,Dalam kegiatan tersebut salah satunya cek point kendaraan yang melintas di Km 47 Karawang Barat pada hari,Rabu (27/5/2020).
Posting Komentar