ANI Worker Union
Cikarang_ANonline Pimpinan Unit Kerja PT. Aisan Nasmoco Industri (PUK PT. ANI) kembali bergerak menunaikan instruksi Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) dalam agenda Konsolidasi penolakan UU OMNIBUS LAW di Omah Buruh (OB) pada,Selasa (03/02/2020).
sebelum berangkat menuju OB anggota PUK PT.ANI yang ikut berpartisipasi diberikan breefing oleh Pengurus PUK PT.ANI Bidang Pendidikan (Marsiman) menyampaikan tentang efek buruk UU OMNIBUS LAW justru level leader up terkait jam kerja dan juga job desk yang bisa mengakibatkan tekanan oleh atasannya.
Anggota PUK PT.ANI yang ikut berpartisipasi dalam konsolidasi OMNIBUS LAW kurang lebih 20 orang rata-rata shift malam sedangkan 5 orang Garda Metal mendapat dispensasi dari PUK PT.ANI karena secara fungsi Garda Metal memang bertugas untuk mengawal aksi-aksi FSPMI. Konsolidasi di OB ini adalah pengalihan dari agenda awal yang semula adanya pengawalan tripartit Depekab bekasi terkait kenaikan UMSK 2020 kabupaten Bekasi namun setelah adanya kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Infonesia (APINDO), FSPMI serta pihak Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kab Bekasi, maka KC FSPMI menginstruksikan untuk konsolidasi di Omah Buruh terkait UU OMNIBUS LAW. #Pangayom

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama