ANI Worker Union
Cikarang_ANonline meski media - media televisi tidak ramai memberitakan tentang UU cipta kerja ( OMNIBUS LAW ) produk pemerintah yang ingin menyederhanakan regulasi dari beberapa UU menjadi satu UU yang salah satunya terkait UU Agraria dan UU ketenagakerjaan yang dilihat dari draf tentu sangat merugikan rakyat dan khususnya buruh indonesia, Dari itu FSPMI bersama KSPI menolak keras dan akan melakukan aksi mogok ketika lobi sudah tidak didengarkan oleh pemerintah.
Salah satu pejabat DPR RI yang lahir dari rahim buruh berjuang keras di dalam parlemen dalam penolakan draf omnibus law yang merugikan rakyat dan kaum buruh,Obon Tabroni pejabat DPR RI perwakilan kaum buruh mengajak dan mensosialisaikan kepada fraksi-fraksi di DPR RI untuk tidak sepakat dalam pembahasan bahkan pengesahan UU OMNIBUS LAW di sidang paripurna DPR RI. ia membuat leaflet untuk disebarkan keseluruh pejabat DPR RI terkait penolakan UU ketenagakerjaan yang akan berdampak eksploitasi kaum buruh indonesia dimasa depan.
Seluruh unsur FSPMI bergerak untuk menolak keras UU cipta kerja yang akan menyengsarakan kaum buruh.begitu pun Pimpinan Unit Kerja PT. ANI (PUK PT. ANI) berkonsolidasi kepada anggotanya dalam penolakan OMNIBUS LAW pada,Rabu (26/02/2020).
Banner,leaflet sebagai media untuk menyampaikan kepada seluruh anggota PUK PT. ANI 
apa yang tertulis dalam banner maupun leaflet tentu bukan sekedar untuk provokasi anggota agar sepaham tentang penolakan UU Omnibus law ,akan tetapi tulisan dalam banner dan leaflet tersebut fakta draf yang sudah dibahas di gedung DPR RI.
tentu banyak PUK - PUK lain yang tergabung dalam FSPMI juga menyemarakan konsolidasi kepada anggotanya masing - masing dalam rangka menghimpun kembali sisa - sisa keberanian dalam perjuangan kaum buruh terkait penolakan keras UU cipta kerja 
( OMNIBUS LAW ).
Konsep dan Lobi sudah dijalankan oleh para perangkat FSPMI namun ketika sudah tidak diperhatikan maka,FSPMI siap turun kejalan untuk menolak UU cipta kerja.#Pangayom

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama