ANI Worker Union

 

Cikarang-AWUonline Menghadapi MUSNIK IV SP AMK FSPMI PT. ANI bidang Organisasi PUK ANI telah membentuk Kepanitian yang terdiri dari SC (Steering Comitte), OC (Organizing Comitte) dan PPK (Panitia Pemilihan Ketua)

Dan dari seluruh kepanitian tersebut sudah melakukan tugasnya sesuai amanah organisasi salah satunya adalah PPK. Setelah selesai merancang Planning kegiatan PPK melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus PUK Periode 2018 ~2021.

Dalam pertemuan tersebut PPK menyampaikan Plan atau rencana kerja PPK sampai dengan MUSNIK IV dilaksanakan dan Syarat serta ketentuan Balon Ketua PUK turut pula disampaikan oleh PPK.

Adapun PPK terdiri dari Anggota Senior 
Bung Supriatno (PPD ANI 1)
Bung Sartono (Assy THR) dan
Bung Abdul Wahyu (Set Plate)

Dijelaskan pula oleh pimpinan PPK syarat BALON Ketua PUK adalah :
  1. Sehat Jasmani dan Rohani
  2. Minimal aktif dikepengurusan 2 periode.
  3. Pernah Mengikuti pendidikan dasar & leader ship.
  4. Tidak terlibat organisasi terlarang.
  5. Tidak dalam status terpidana.
  6. Bukan wakil dari Perusahaan.
  7. Tidak melanggar AD / ART.

Adapun Seluruh informasi dari seluruh kegiatan PPK akan disampaikan didalam PLENO Korlap dan di papan pengumuman yang tersedia di ANI 1 dan ANI 2 untuk seluruh Anggota.


Harapan dari PPK untuk kegiatan tersebut dengan adanya MUSNIK IV ini terpilih Pemimpin yang dapat melaksanakan seluruh kegiatan Organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama