ANI Worker Union
Cikarang_ANonline Terpaksa namun harus dilakukan,begitu kondisi buruh saat ini, April kaum buruh akan menggelar aksi. Ini sesuai hasil rapat Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pada, Senin (06/04/2020). Dihadiri pimpinan KSPI, KSPSI, dan KSBSI Tiga Konfederasi Serikat Pekerja terbesar di Indonesia ini memilih jalan aksi. Sikap ini diambil atas sebuah kesadaran, bahwa omnibus law tidak bisa dihentikan hanya sekedar dengan argumentasi.

Meski pemerintah melarang adanya kegiatan untuk melakukan aksi maupun berkumpul karna darurat covid 19 yang semakin hari semakin masif penyebarannya namun buruh akan tetap melakukan aksi penolakan RUU Omnibus law, karena disinyalir pemerintah dan DPR terkesan memaksakan RUU ini segera disah kan itu terbukti dari sidang lanjutan yang diadakan oleh DPR meski kondisi negara kita sedang mengalami darurat covid 19. #Pangayom
dikutip dari Media Perjuangan@KSPI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama