ANI Worker Union
Cikarang_ANonline Lagi-lagi! Operasi senyap DPR akan menetapkan beberapa aturan kontroversial. Ironisnya, hal ini dilakukan saat masyarakat tengah berjuang untuk atasi penyebaran virus Corona. Hal yang harusnya difokuskan oleh DPR dan pemerintah. Dikutip dari Violla Reininda koordinator bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan, Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif pada, Sabtu ( 11/04/2020 ).

Aturan kontroversial yang akan disahkan DPR yaitu :
1. RUU Cipta Kerja (Omnibus Law): merugikan banyak kelompok masyarakat, bertentangan dengan 27 putusan Mahkamah Konstitusi dan norma UUD 1945.
2. RKUHP: nggak demokratis dan membatasi hak-hak konstitusional dan kebebasan masyarakat sipil.
3. RUU Pemasyarakatan: ada aturan yang meringankan hukuman narapidana korupsi dan terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa.
4. RUU Mahkamah Konstitusi: isinya cuma berkutat di perpanjangan masa jabatan Ketua MK, dari 2 tahun 6 bulan jadi 5 tahun. Apakah ini untuk barter agar permohonan pembatalan UU bermasalah seperti UU KPK bisa ditolak MK?
5. RUU Minerba: memperpanjang hak penguasaan lahan dan hutan yang dimiliki segelintir pengusaha yang bisa merampas hak masyarakat lokal.

Pembahasan RUU kontroversial itu juga bermasalah karena kesannya dilakukan  terburu-buru, tanpa melibatkan masyarakat. Mesti banyak penolakan khususnya Kaum Buruh soal RUU di atas dengan melakukan demonstrasi besar, DPR tetap saja meneruskan pembahasannya. Yang jadi pertanyaan lain " siapa yang paling diuntungkan " kalau RUU-RUU itu disahkan? Jawabannya tentu bukan rakyat. Sebab banyak “pasal-pasal titipan” yang menguntungkan pihak tertentu.

DPR mestinya mengesampingkan dulu pembahasan RUU bermasalah ini dan fokus menjalankan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan kepada pemerintah di tengan penanganan wabah Corona ini. Pemerintah pun harus mengutamakan penyempurnaan orientasi dan kebijakan untuk menghasilkan upaya penanganan yang tegas, tepat, dan tangkas. Sekarang aja masih banyak kritik ke pemerintah dan DPR soal penanganan wabah Corona. Jadi NGGAK MASUK AKAL kalau mereka malah fokus menggolkan aturan yang bukan cuman nggak prioritas, tapi juga bahaya untuk rakyat.

Karena itu melalui petisi ini kami meminta Ketua DPR Puan Maharani STOP pembahasan RUU kontroversial di tengah wabah Corona. Fokuskan energi kepada penanganan wabah Corona. Jangan sampai, pembentuk undang-undang memanfaatkan situasi krisis ini untuk menciptakan “virus-virus” yang melumpuhkan demokrasi konstitusional dan hak-hak konstitusional rakyat.Pungkas lebih lanjut Violla Reininda.#Pangayom

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama