Perjanjian Kerja Bersama antara PUK PT.ANI dengan Perusahaan PT.ANI akan segera berakhir pada Desember 2020. PUK PT.ANI melakukan finalisasi draf PKB dengan Tim perumus PKB yakni beberapa Pengurus, Koordinator Lapangan, Seksi Bidang dan Garda Metal. Pembahasan dilakukan sesuai jadwal yang dibuat oleh bidang Advokasi Selaku Pelaksana Tugas dari PUK PT.ANI.
Pembahasan draf tersebut banyak perubahan - perubahan di dalam isi PKB dimana penyesuaian dilakukan melihat kondisi - kondisi yang terjadi di internal perusahaan namun dasar dari pemikiran perubahan isi PKB yakni peningkatan Kesejahteraan untuk Anggota PUK PT.ANI dan keluarganya. Pangayom


Posting Komentar