ANI Worker Union
Cikarang_ANonline. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) kembali memanggil untuk bergerak dalam perjuangan penolakan Rancangan Undang - Undang Omnibus Law yang sampai saat ini terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pemerintah juga meminta draft tersebut untuk segera di sahkan. Oleh karena itu Pimpinan FSPMI mengumpulkan anggotanya dari semua Pimpinan Unit Kerja ( PUK ) untuk berkonsolidasi persiapan aksi menolak Omnibus Law pada hari,Kamis ( 13/8/2020 ).

Rapat Akbar Persiapan Aksi Tolak Omnibus Law

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) akan melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law pada tanggal 25 Agustus 2020, dimana aksi ini dilakukan karena Pemerintah dianggap tidak konsisten dalam mengikutsertakan perwakilan buruh untuk berdiskusi tentang draf Omnibus Law. Aspirasi - aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh tidak diperhatikan sehingga salah satu perwakilan buruh keluar dari Tim pembahasan draf Omnibus Law. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) induk organisasi dari FSPMI melalui perwakilannya menyatakan keluar dari Tim pembahasan Omnibus Law dan melakukan perlawanan dengan cara aksi besar di setiap daerah.

Omah Buruh Bekasi

Acara konsolidasi persiapan  aksi penolakan  Omnibus Law dihadiri oleh para Pimpinan FSPMI baik Pimpinan Cabang Sektor AMK Suparno, SH, Konsulat Cabang FSPMI Sukamto dan para  Pimpinan buruh yang lainnya. Dalam hal ini seluruh anggota FSPMI dari semua sektor hadir dalam acara tersebut diwakili oleh pengurus Pimpinan Unit Kerja. Amir Mahfud selaku pembawa acara mendata secara langsung kepada peserta konsolidasi berapa total peserta yang akan berpartisipasi aksi di tiap PUK. Pangayom

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama