![]() |
| Rapat Akbar Persiapan Aksi Tolak Omnibus Law |
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) akan melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law pada tanggal 25 Agustus 2020, dimana aksi ini dilakukan karena Pemerintah dianggap tidak konsisten dalam mengikutsertakan perwakilan buruh untuk berdiskusi tentang draf Omnibus Law. Aspirasi - aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh tidak diperhatikan sehingga salah satu perwakilan buruh keluar dari Tim pembahasan draf Omnibus Law. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) induk organisasi dari FSPMI melalui perwakilannya menyatakan keluar dari Tim pembahasan Omnibus Law dan melakukan perlawanan dengan cara aksi besar di setiap daerah.
![]() |
| Omah Buruh Bekasi |
Acara konsolidasi persiapan aksi penolakan Omnibus Law dihadiri oleh para Pimpinan FSPMI baik Pimpinan Cabang Sektor AMK Suparno, SH, Konsulat Cabang FSPMI Sukamto dan para Pimpinan buruh yang lainnya. Dalam hal ini seluruh anggota FSPMI dari semua sektor hadir dalam acara tersebut diwakili oleh pengurus Pimpinan Unit Kerja. Amir Mahfud selaku pembawa acara mendata secara langsung kepada peserta konsolidasi berapa total peserta yang akan berpartisipasi aksi di tiap PUK. Pangayom


Posting Komentar