ANI Worker Union

Heny Agustianto, SH menyampaikan amanah buruh

Cikarang-Awuonline. Aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah diteken Menaker Ida Fauziah membuat buruh Bekasi meradang. Selasa (1/3/2022) FSPMI Bekasi sambangi BPJS Kota Bekasi dengan membawa seribuan massa. Tujuanya adalah meminta untuk dicabutnya Permenaker No 2 th 2022 yang mengatur teknis pengambilan JHT.


Mokom FSPMI Bekasi 

Alasannya adalah bahwa JHT agar dapat dicairkan setelah terjadinya PHK. Sehingga dapat dijadikan modal untuk mencari pekerjaan atau untuk membuka usaha.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama