ANI Worker Union
Sekapur sirih UU no 11 th 2020 oleh Bakrie, ST

Cikarang_Awu. Pimpinan Cabang SPAMK FSPAMI Kab/Kota Bekasi mengadakan Workshop Urgensi UU No 11 Tahun 2020. Workshop digelar di Hotel Primebizz Cikarang, 7 September 2021. Workshop ini penting dilakukan guna mengukur kesiapan para pimpinan unit kerja dalam menghadapi potensi negatif dari diberlakukannya undang-undang tersebut. 

Suasana Workshop Urgensi UU No 11 Th 2020

Narasumber dari pimpinan cabang yaitu Rudolf, Aris dan Untung yang merupakan pengurus pimpinan cabang serta praktisi hukum ketenagakerjaan yang mumpuni. Dipandu oleh Masja aktifis senior dari PUK PT Suzuki Indomobil. Diskusi tanya jawab dikedepankan dalam workshop ini untuk memunculkan permasalahan yang dihadapi oleh tiap-tiap pimpinan unit kerja. Klenik


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama