ANI Worker Union


 AWUonline-Cikarang. Senin 12 April 2021 aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar aksi Tolak Omnibus Law,  aksi dimulai di dalam perusahaan masing-masing yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB serta ada beberapa perwakilan dari Serikat Pekerja PT.ANI yang menuju ke Ke Kantor Pemda Kabupaten Bekasi untuk aksi langsung di Lapangan.

Massa aksi di kompleks kantor Pemda Kab Bekasi


Melakukan konsolidasi dan orasi di dalam area pabrik

Dalam aksi tsb buruh menyuarakan tuntutannya, yaitu sebagai berikut :

•Meminta hakim mahkamah konstitusi membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

•Berlakukan UMSK tahun 2021.

•Bayar THR 2021 secara penuh dan tidak dicicil.

•Usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

 Aksi berjalan kondusif, menjelang pukul 12.00 WIB beberapa perwakilan buruh telah bernegoisasi dengan pihak aparat keamanan untuk masuk ke lokasi area kantor Bupati Bekasi, Dan akhirnya negoisasi tersebut berhasil.

Ada beberapa perwakilan dari kawan kawan Buruh (pihak PC) kurang lebih ada 10 orang yang telah diterima dan dipersilakan masuk ke Kantor Pemda Bekasi untuk menyampaikan aspirasinya.

Sandi, Pangkorlap PUK PT ANI plant 1

Sementara itu untuk aksi di dalam Perusahaan para Korlap yang hadir diminta oleh Ketua Serikat Pekerja PT.ANI yaitu Bung Tohir untuk berlatih Berorasi di depan Peserta aksi, ada yang sudah lancar dan ada yang masih malu-malu berbicara di depan orang banyak. Untuk itu mungkin pendidikan public speaking bisa dilakukan agar para Korlap mendapatkan ilmu dan pengetahuan, serta tertanam rasa percaya diri dalam berbicara di muka umum.
Albent


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama