ANI Worker Union


Jakarta - Ribuan Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin,Jakarta, Kamis (9/4/2015). Unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan Gas LPG yang dilakukan oleh pemerintah.
Dalam aksi kali ini, massa buruh menduduki kantor gedung Kementerian ESDM. Salah satu orator aksi, Widadi WS mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang sesuai amanat konstitusi. Utamanya adalah pasal 33 UUD 1945.


Widadi menyebutkan, kebijakan pemerintah dalam penaikkan harga BBM dan TDL sesungguhnya telah melanggar amanat konstitusi.
"Pemerintah saat ini sungguh sangat tidak amanah, karena mengeluarkan kebijakan yang sangat tidak sesuai dengan amanat konstitusi."Kata Widadi dalam orasinya.
Pihaknya pun menuntut agar pemerintah dapat menurunkan kembali harga BBM dan Gas LPG. Karena, hal ini sangat membuat kehidupan masyarakat terlebih buruh akan semakin menderita.
"Sudah upah kecil, kehidupan semakin disengsarakan dengan naiknya harga BBM dan Gas LPG."Cetusnya.
Terima Kasih
Staf Media KSPI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama