ANI Worker Union
Awalnya adalah 10 tuntutan buruh dan rakyat. Yang kemudian disingkat, Sepultura.
Sebagi sebuah tuntutan yang berasal dari rakyat, itu artinya, Sepultura adalah cita-cita. Cita-cita perjuangan. Sepultara adalah harapan. Dalam banyak kesempatan, FSPMI-KSPI berusaha dengan sungguh-sungguh agar kesepuluh tuntutan buruh dan rakyat itu bisa diwujudkan.
May Day tahun 2014 ini menjadi tonggak penting bagi Sepultura. Seperti may day pada tahun-tahu berikutnya, serikat buruh selalu membawa isu perjuangan.
Dan kali ini, isu yang diangkat oleh buruh adalah Sepultura.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2014 adalah tahun politik. Tahun dimana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode Tahun 2014 – 2019 akan digelar. Tidak berlebihan jika kemudian FSPMI-KSPI mengeluarkan seruan: Siapapun Calon Presiden yang berani menjalankan Sepultura, pasti didukung oleh buruh.
Akhirnya fakta membuktikan. Hanya Capres Prabowo Subianto lah yang berani secara tegas menyatakan bersedia menjalankan Seputura. Menurutnya, Sepultura adalah hak rakyat. Ada didalam Undang-undang Dasar. Karena itu, ia menyatakan jika terpilih sebagai Presiden, tidak ada alasan Sepultura untuk tidak dijalankan.
Saat itu, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataannya itu dihadapan 80-an ribu buruh yang memenuhi Gelora Bung Karno.
Inilah sebabnya, saya mengatakan bahwa Sepultura adalah cita-cita perjuangan. Sepultura bukanlah sekedar janji. Karena, memang, Sepultura tidak pernah dijanjikan. Lebih dari itu, Sepultura adalah harapan buruh dan rakyat Indonesia. Harapan kita semua. Siapapun presidennya, Sepultura haruslah terus diperjuangkan.
Prabowo Subianto, dalam kapasitasnya sebagai Calon Presiden Indonesia periode 2014 – 2019 pun telah menanda tangani kontrak politik dengan Said Iqbal, mewakili FSPMI-KSPI, Organisasi Serikat Pekerja, Organisasi Guru, Pedagang Kaki Lima, dan Organisasi Gerakan Lainnya.
Sepultura ditandatangani jauh hari sebelum koalisasi dengan partai-partai politik terbentuk.
Hal ini juga bermakna, FSPMI-KSPI tidak latah dalam hal memberikan dukungan kepada Capres. Dukungan itu lebih didasarkan kepada adanya kesamaan pandangan dalam cita-cita perjuangan.
Berikut adalah isi Sepultura itu:
Pertama: Meningkatkan daya beli upah minimum pekerja/buruh dan masyarakat dengan cara mengubah jumlah jenis barang dan jasa yang menjadi Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dari 60 jenis menjadi 84 jenis barang dan jasa serta meningkatkan produktivitas pekerja/buruh.
Kedua: Menhapus kebijakan penangguhan upah minimum.
Ketiga: Menjalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh/pekerja per 1 Juli 2015 sesuai dengan UU SJSN dan BPJS.
Keempat: Meningkatkan pelaksanaan jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia, secara gratis kepada pekerja/buruh  dan rakyat kurang mampu.
Kelima: Menghapuskan sistem outsourcing tenaga kerja, termasuk outsourcing tenaga kerja di BUMN dan mengangkatnya menjadi pekerja tetap.
Keenam: Mengesahkan RUU PRT (Pekerja Rumah Tangga) dan merevisi UU TKI No 39/2004 harus berorientasi kepada perlindungan TKI serta syahkan RUU perawat.
Ketujuh: Mencabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan.
Kedelapan: Mengangkat guru honorer dan tenaga kerja honor menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta subsidi Rp 1 juta per bulan dari APBN untuk guru honorer dan tenaga kerja honorer.
Kesembilan: Melaksanakan wajib belajar 12 tahun. 
Kesepuluh: Mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja/buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi, menyediakan transportasi publik murah dan perumahan murah.(Kascey)

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama